Tahun 2021 sebentar lagi akan kita tinggalkan, Tahun 2022 akan kita sambut. Sambut dengan ekonomi yang masih penuh dengan tantangan .
Tantangannya adalah setiap kali timbulnya gelombang Covid 19 kepastian pertumbuhan ekonomi tidak ada .
Meskipun belum adanya kepastian pertumbuhan ekonomi, tapi kita tetap harus mengatur kembali portfolio investasi yang kita miliki agar pertumbuhan investasi kita tetap terjaga ditengah ketidakpastian.
Saya telah mendengarkan “Indonesian Economy Outlook 2021” dari satu Lembaga keuangan. Inti dari presentasi itu mengingatkan kita semua agar investasi kita harus ditata kembali agar kita berinvestasi pada produk investasi yang bergerak bertumbuh dari segi imbal hasil.
Setelah saya berpikir keras, opsi agar investasi kita dapat bertumbuh adalah dengan investasi di P2P Lending. Alasannya karena investasi P2P Lending memperoleh imbal hasilnya yaitu 18% per tahun. Dari sekian banyak produk investasi ngga ada imbal hasil yang sebesar itu.
P2P Lending bukan hanya konsep untuk melakukan peminjaman saja. Tetapi adanya aktivitas pengumpulan pendanaan untuk membantu pihak UMKM.
Sebagian besar ekonomi Indonesia digerakkan oleh UMKM. Sesuai data Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah,Indonesia itu memiliki hampir 64,2 juta UMKM pada bulan 64,2 juta.
Sayangnya, meskipun kontribusi dari UMKM besar yaitu 61,07 persen atau senilai Rp.8.573.89 triliun, tapi kesulitan UMKM adalah untuk akses perbankan untuk peminjaman dalam rangka memulai usaha maupun mengembangkan usahanya .
Untuk mengatasi masalah akses perbankan, maka dibentuklah P2P Lending dimana UMKM selaku peminjam dapat bertemu dengan pendana dengan melibatkan penyedia platform yang disebut dengan Fintech P2P Lending.
Perlu dijelaskan di sini bahwa pembentukan P2P Lending bukan untuk menyaingi perbankan. Justru sebaliknya, untuk membantu perbankan yang belum siap untuk menyalurkan dana pinjaman melalui digital lending. Bahkan ModalRakyat pun telah bekerja sama dengan perbankan untuk menyalurkan dana dari perbankan kepada UMKM atau peminjam melalui platform dari ModalRakyat.
Salah satunya penyedia platform P2P Lending yang telah memiliki izin dan terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah ModalRakyat.
.
Mengenal ModalRakyat
ModalRakyat sebagai penyedia platform P2P Lending berbasis teknologi internet mengembangkan aplikasinya bukan hanya untuk pinjam meminjam oleh UMKM, tapi juga dapat digunakan oleh pendana untuk terus berinvestasi membantu UMKM dan menambahkan dana secara bertahap.
Ada 2 jenis P2P Lending yaitu konsumtif dan produktif. Peminjaman konsumtif untuk Pendidikan sekolah, KPR dan keperluan pribadi lainnya. Peminjaman produktif untuk menjalankan usaha .
Khusus P2P Lending ModalRakyat, pendanaan digunakan untuk peminjaman modal kerja, jadi hubungan peminjam dan pendana adalah hubungan bisnis.
Bagi pendana atau investor dapat membantu UMKM melalui pembiayaan modal invoice, modal mikro dan modal usaha.
Modal invoice adalah pembiayaan piutang, peminjam mendapatkan pendanaan dengan jaminan faktur. Modal Mikro adalah pembiayaan yang nominalnya sangat kecil untuk pelaku usaha mikro. Modal usaha adalah pembiayaan untuk pengusaha kecil dan menengah untuk penambahan modal untuk pengembangan usah
Mengapa Pilih Investasi P2P Lending?
Minimum Risiko
Setiap investasi pasti punya risiko baik kecil maupun besar. Jika kita sebagai investor ingin menanamkan dananya di aplikasi P2P Lending ModalRakyat tidak perlu khawatir atau was-was bagaimana jika nanti peminjam, UMKM bangkrut dan tidak bisa mengembalikan dananya. Diproteksi oleh asuransi untuk pengembalian pinjaman sebesar 70-95%.
Seleksi Peminjam yang akurat
P2P Lending ModalRakyat telah mengkurasi pemohon peminjam terkait usahanya dan laporan keuangan . Apabila peminjam sampai bangkrut, ada proteksi asuransi yang menjamin untuk pengembalian dana sebagai investor.
Mudah, Cepat Aksesnya
Aplikasi ModalRakyat dapat diunduh lewat playstore,sangat mudah diakses. Keamanan data pribadi Pendana pun tetap dijamin . Data kontak peminjam tidak dapat diakses sesuai dengan peraturan OJK yang jelas melarang hal itu. P2P Lending Modal Rakyat hanya dapat mengakses kamera, lokasi pemilik ponsel
Kecil Minimum Setorannya
Modal yang disetor sebagai dana untuk digunakan untuk peminjaman sangat kecil. Dimulai dari Rp.25.000 hingga Rp2 triliun. Jadi apabila kita punya modal kecil pun tetap bisa berinvestasi di P2P Lending . Tidak perlu investasi dalam jumlah besar sekaligus.
Transparansi berapa dana yang sudah disetor hingga terkumpul besar sesuai dengan permintaan peminjam akan terlihat di aplikasi, demikian juga apabila Anda ingin menarik kembali dana, akan dengan mudah kembali ke rekening Anda.
Imbal Hasilnya Besar
Dengan kecilnya modal yang disetor, sementara imbal hasilnya 18% per tahun dikurangi dengan pajak dari imbal hasil, merupakan tawaran investasi yang sangat menarik dibandingkan dengan produk investasi yang lainnya. Tidak ada yang sebesar itu loh!
Waktunya Singkat
Waktu untuk investasi pun dalam jangka waktu yang singkat, 14 hari-1 bulan tergantung dari permintaan peminjam.. Jadi apabila kita memiliki dana yang tidak dipergunakan untuk keperluan lainnya, kita dapat memarkir dana itu di @ModalRakyat. .
Diversifikasi Investasi
Tahun 2022 menjadi peluang besar untuk mencari dan mendapatkan investasi dengan imbal hasil lebih besar, tapi juga kecil risikonya. Melalui @ModalRakyat, pilihan investasi yang tepat untuk diversifikasi investasi.
Mekanisme Pendanaan
- Buat Akun: Pendana buat akun di ModalRakyat
- Pilih UMKM: Pendana memilih UMKM yang ada di ModalRakyat
- Penyaluran: Dana akan dilakukan kepada UMKM setelah pengumpulan dana selesai
- Imbal Hasil: akan didapatkan setelah proses pelunasan selesai dilakukan
Saatnya Jadi Pendana/Investor
Dengan berkontribusi jadi pendana, Anda telah berpeluang untuk memanfaatkan diversifikasi investasi Anda, sekaligus Anda berperan besar dalam mewujudkan inklusi keuangan secara nasional.
Dengan menjadi Pendana, UMKM bisa terbantu untuk mengakses aplikasi permohonan dan mendapatkan pinjaman melalui dana Anda. Ketika bisnis UMKM berhasil meningkat, sejahteralah kehidupan UMKM.
Tidak ada komentar
Pesan adalah rangkaian kata yang membangun dan mengkritik sesuai dengan konteksnya. Tidak mengirimkan spam!