Peran Besar NLR Indonesia dan Para Dokter Terhadap Eliminasi Penyakit Kusta

 Penyakit Kusta  memang Penyakit Menular. Tapi Bukan Berarti  Menganggap Penyakit yang tak bisa disembuhkan.

Dukungan, dorongan yang kuat dari semua pihak akan menyembuhkan penyakit ini.




 
Aspek kesehatan di Indonesia sangat penting sekali. Terutama unuk penyakit menular, seperti kusta.
 
Menurut Dr, Siti Nadia Tarmiz, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes mengatakan bahwa ditemukan  16.704 kasus kusta di Indonesia pada tahun 2020 . 
 
 Hal ini akan terus berlangsung karena masih ada anak-anak yang  tertular sehingga prevalansi penambahan penyakit menular kusta tetap tinggi yaitu 10%. 
 
Sementara itu, Dr. Udeng Daman, Technical Advisor NLR Indonesia menjelaskan bahwa eliminasi penyaHalkit kusta dari 26 provinsi sekarang ini masih ada 7 provinsi dengan 10 Kabupaten yang masih ditemukan penderita penyakit menular kusta. Contohnya di,: Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.: Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.. 
 
Harapannya eliminasi penyakit kusta dapat dicapai pada  tahun 2024 dengan optiminisme yang tinggi. Adanya kerja sama antara semua stakeholder, Pemerintah, profesi (dokter), tokoh agama. Semua stakeholder harus punya komitmen dan kapasitas dan anggaran yang cukup untuk memenuhi program eliminasi ini. 
 
Penyebab masih adanya kusta di daerah terpencil atau terpadata tersebut di atas karena beberapa faktor seperti faktor lingkungan (sosial dan ekonomi,) sanitasi rendah dan perilaku bersih dari warga. Di tempat lingkungan yang padat warganya, lebih rentan dan mudah tertular dengan penyakit kusta. 
 
Risiko di tempat yang padat penduduk jadi tinggi risiko karena mereka lebih mudah kontak dengan penderita, sehingga tertular dengan mudah. 
 

Kondisi Tenaga Dokter di Indonesia

 
Menurut Dr. Ardiansyah, Pengurus Ikatan Dokter Indonesia,  jumlah dokter yang ideal versi WHO adalah 1:1000.  Untuk Indonesia dengan jumlah penduduk 275 juta, seharusnya jumlah ideal adalah 275.000.
 
Perhitungannya  jumlah total  penduduk Indonesia 275 juta artinya diperlukan total jumlah dokter adalah 275,000.
 
 Sedangkan saat ini jumlah dokter termasuk dokter umum di Indiensia itu baru 150.000, rationya baru mencapai 0,5 belum mencapai 1:1000. 
 
Para dokter ini untuk melayani di Pelayanan Primer (klinik, puskesmas, Rumah Sakit) maupun sekunder (praktek pribadi).
 
Indonesia, masih tertinggal dari segi  kuantitas jumlah dokternya. Diharapkan sekitar 4 tahun lagi tenaga dokter kita bisa mencukupi kebutuhan kekurangan tenaga dokter. 
 
Penyebab utamannya adalah karena untuk lulusnya seorang sarjana dokter itu buuth waktu 4 -tahun, ditambahan dengan ko-assisten selama 2 tahun dan selama 1 tahun untuk magang. 
 
Sedangkan dalam setahun jumlah kelulusan dokter berjumlah sekitar 12.000-13.000 .  Itu pun tidak  bisa langsung terjun dalam pelayanan. 
 
Kendala  lainnya adalah distribusi dokter di Indonesia itu tidak merata. Untuk penempatan di daerah terpencil, para dokter enggan untuk ditempakatn mengingat apakah adanya kesejahteraan, keamanan yang disiapkan oleh Pemerintah. 
 
Fakta menyedihkan ketika pandemi terjadi, jumlah dokter yang terpapar dan meninggal dunia cukup besar. Oleh karena itu untuk daerah atau wilayah dalam zona merah pun terpaksa  menunda pelayanan penyakit menular seperti kusta.. 
 
Saat pandemi, dengan kapasitas dokter makin terbatas. Para Dokter tetap melakukan  pelayanan kesehatan dan program dari pemulihan kusta pun ikut terdampak dengan prokes yang ketat.
 
 Meskipun dalam kondisi yang mengkhawatirkan, para penderita kusta tetap dapat mengakses semua fasilitas kesehatan, baik itu dalam status endemi atau tidak. Jika di Puskesmas ada dokter dan alat untuk penderita Kusta, maka segera ditangani. 
 
Namun, jika harus dirujuk ke rumah sakit, maka akan ada rujukan. Bahkan untuk Rumah sakit swasta yang belum sepenuhnya memiliki alat dalam bidang  kusta, mereka tetap bisa dilayani dengan melakukan rujukan ke Puskesmas atau Rumah Sakit yang bekerja sama dengan koordinasi dan kerja sama dengan mitra-mitranya untuk penyakit Kusta. 
 
Telemedicine tidak sepenuhnya dapat dilakukan untuk pasien kusta karena untuk mendiagnosa penyakit kusta diperlukan pemeriksaan kelainan kulit, apakah sudah mati rasa, apakah ada gangguan syaraf. Hal ini hanya dapat diketahui apabila pasien datang ke puskesmas atau rumah sakit. 
 

Peran NLR Indonesia (NLR) 

 
NLR sebagai organisasi non-pemerintah , didirikan di Belanda tahun 1967.  Tugasnya  mendorong pemberatasan kusta dan inklusi bagi orang yang dengan disablitas di Indonesia. 
 
Pendekatan NLR untuk penyakit kusta ada dengan  Zero yaitu Zero transmission (nihil penularan), zero disability (nihil disabilitas) dan zero Exclusion (nihil eksklusi). 
 

    1. Zero transmission 

 
Artinya menghentikan penyakit melalui orang yang terpapar penaykit kusta dan dengan berbagai cara atau inisiatif mengendalikan penularan kusta dengan peningkatan kapasitas dari wakil supervisor kusta di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam menjalankan program rutin. 
 
Petugas harus terrampil dalam memeriksa, mendiagnosis dan memberikan terapi sesuai fungsi syaraf untuk pencegahan.
 
Desa Sahabat Kusta
 
 Dengan kounikasi perubahan perlaku. Bagi tenaga Kesehatan dan masyarakat harus punya paradigma pengurangan stigma tentang penderita kusta. 
 
Desa Sahabat dilakukan di 26 Puskesmas dan 30 Desa. Zero Disabilitas 
 

    2. Zero Disabilitas

Ada 3 tahapan pendekatan yaitu Kombinasi Pendekatan KPD untuk kusta dan Filariasis, Semi Active Surveillance Paska erobat kusta dan Konseling Sebaya Kombinasi Pendekatan KPD untuk Kusta dan Filariasis adalah pertemuan antar penderita kusta sehingga mereka dapat saling merawat diri dan konseling sesame dalam suasana bersahabat SAS adalah pemantauan penderita ddaisabilitas tingkat 2 dan penyelesaian pengobatan. Jika tidak dipantai akan menjadi semakin parah dan harus rutin. Konseling sebaya Setiap penderita yang mengalami psikososisal akibat penyakit kusta akan dilatih jadi konselor dan dibimbing untuk petugas Kesehatan . Dengan bekal interpersonal seperti konseling dan komunitas, diharapkan mereka bisa melakukan konseling terhadap teman sebanyanya.


    3.Zero Eksklusi

 

 Mardika (Masyarakat Ramah Disabilitas dan Kusta): Di 9 desa pendampingan untuk meningkatkan disabilitas dan pemangku kepentingan dalam terlibatnya para penderita kusta dalam pembangunan desa selama 8 tahun . 
 
LSM bertugas untuk terlibat dalam kegiatan desa 
 
 

Upaya Dokter 

  • Para dokter pun ikut bertugas untuk mempertahankan sumpah jabatan sebagaiseorang dokter (dalam melakukan pertolongan kepada pasien . 
  • Para dokter juga meningkatkan mutu Pendidikan sebagai dokter dengna Latihan profesi , menjaga kapasitas sampai dokter itu tidak berpraktek lagi. 
  • Para dokter bekerja sama atau melakukan kemitraan dengan pihak lain dalam kebijakan Kesehatan 
  • Para dokter memberikan edukasi dengan bersama sama dengan mitra seperti Radio, NGD dan profesi lain untuk tetap menjaga tingkat Kesehatan nasional terjaga baik 
  • Para dokter memberdayakan masyarakat selama dokter tetap dianggap sebagai pendidik sosialisasi kesehatan oleh masyarakat.

Tidak ada komentar

Pesan adalah rangkaian kata yang membangun dan mengkritik sesuai dengan konteksnya. Tidak mengirimkan spam!

Total Tayangan Halaman