blog.qontak.com |
.
Ada label yang masih tertempel bagi kaum milenial bahwa mereka “orang yang konsumtif”. Apakah benar demikian? Tentunya, kita tidak bisa menghakimi semua milenial berpikir demikian.
Justru dengan kecanggihan teknologi , ada banyak tawaran investasi yang dapat digunakan oleh kaum milenial. Semua tawaran itu mudah diakses melalui aplikasi, salah satu produk yang ditawarkan tabungan baik itu oleh bank-bank yang konvesional maupun yang sudah berubah ke online. Selain tabungan, ada lagi investasi yang bentuknya properti, saham,reksadana, obligasi negara dan lain-lainnya.
Teman anak saya masih berusia milenial ingin berinvestasi properti. Dia sudah menjelahi berbagai macam properti mulai dari apartemen sampai rumah tinggal yang sekarang sedang tren dekat dengan transportasi kereta api. Maklum , anak milenial berpikir jika harus beli rumah sekaligus beli mobil tentunya berat sekali.
Setelah melihat pelbagai pengembang baik melalui online maupun pameran properti, banyak pilihan yang diinginkan, tapi budget untuk milenial sangat terbatas . Jika membeli yang dekat dengan kota atau pekerjaan pasti tidak mungkin karena mahalnya harga properti. Sementara, yang terjangkau adalah harga properti yang minimalis , kecil tapi cukup terjangkau untuk pergi ke kantor atau fasilitas lainnya.
Walaupun minimalis, ternyata kaum milenal pun harus punya dana simpanan untuk bayar down payment, asuransi , biaya akte dan pajak dan lainnya .
Dana simpanan itu paling sedikit harus dikumpulkan sedikit demi sedikit. Jika dana simpanan itu hanya ditabung dalam tabungan biasanya mudah sekali untuk dicairkan. Seringkali tergoda untuk mencairkan karena kebutuhan mendadak. Padahal dana itu sudah direncanakan untuk bayar DP untuk rumah.
Pertanyaan berikutnya bagaimana caranya agar simpanan dana untuk DP Properti itu bisa terkumpul tanpa terganggu untuk mencairkannya. Mencari investasi pun harus sangat teliti karena investasi itu harus aman, bukan bodong dan dijamin tidak dilarikan oleh pengelolanya.
Pemerintah saat ini membutuhkan dana pinjaman untuk pembangunan infrastruktur dan juga menutupi defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Negara kita menggunakan surat berharga negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan belanja negara.
Dilihat dari sisi mata uang surat utang, ada dua yang membedakan, yakni SBN rupiah dan SBN valuta asing.
Untuk denominasi rupiah, SBN terdiri dua jenis yaitu SBN dengan sistem lelang dan non-lelang.
SBN sistem lelang terdiri atas surat utang negara (SUN) dan sukuk
SUN dan Sukuk diterbitkan oleh negara secara lelang, sementara untuk non-lelang, biasanya Pemerintah menerbitkan surat utang untuk masyarakat ritel.
SBN Non lelang itu terdiri 4 jenis urat utang non lelang, saving bonds ritel (SBR), obligasi ritel Indonesia (ORI), sukuk ritel (Sukri) dan Sukuk Tabungan.
1.SBR:
SBR adalah instrumen utang negara bagi masyarakat ritel. Minimal pembeliannya sebesar Rp.1 juta dan maksimal sebesar Rp.3 miliar. Pembelian SBR dapat dilakukan dengan kelipatan Rp.1 juta.
SBR tidak dapat diperdagangakan di pasar sekunder, tapi dapat dilakukan pencarian lebih awal atau disebut dengan early redemption. Maksimal early redemption adalah 50 eprsen dari nilai investasi kelipatan Rp.1 juta.
Pembeli SBR akan mendapatkan dividen per bulan sesuai dengan rate yang telah ditentukan oleh Pemerintah.
Dapat dibeli secara online melalui bank-bank atau lembaga keuangan yang ditunjuk oleh Pemerintah.
2.ORI:
ORI juga sama seperti SBR merupakan surat utang untuk investor reital. Nilai pesanan Rp.5 juta lebih tinggi dibandingkan SBR. Maksimum pembelian ORI adalah 3 miliar.
ORI dapat diperjual belikan di pasar sekunder dan memiliki kupon tetap yang dibayarkan setiap bulan. Dapat dibeli di bank atau lembaga keuangan yang ditunjuk oleh Pemerintah (belumd apat dilakukan secara online).
3.SUKUK RITEL:
Sukuk Ritel adalah surat utang yang berbasis syariah, pembelian minimal Rp.5 juta.
Sukuk Ritel dapat diperjual belikan di pasar sekunder dan kuponnya bersifat fixed dibayarkan tiap bulan.
Dapat dibeli di bank atau lembaga keuangan yang ditunjuk oleh Pemerintah
4. SUKUK Tabungan
Sukuk Tabungan juga merupakan surat utang untuk investor ritel . Jumlah pembelian minimal Rp.2 juta. Sukuk Tabungan tidak dapat diperjual belikan di pasar sekunder dan kuponnya bersifat fixed dapat dibayarkan tiap bulan.
Dapat dibeli di bank atau lembaga keuangan yang ditunjuk oleh Pemerintah.
Pilihan berinvestasi sekarang ini sudah cukup banyak, aman dan dijamin oleh Pemerintah. Nach yang muda yang berinvestasi dapat lakukan secepatnya mumpung masih muda . Secepatnya realisasikan sehingga dana untuk investasi rumah pun dapat tercapai.
Tidak ada komentar
Pesan adalah rangkaian kata yang membangun dan mengkritik sesuai dengan konteksnya. Tidak mengirimkan spam!