cermati.com |
Sebagian masyarakat Indonesia masih awam dengan investasi. Mereka hanya tergiur dengan tawaran imbalan hasil yang sangat besar dan tidak masuk akal, ditambah tawaran itu dibumbui dengan selebriti atau tokoh agama dalam bentuk foto yang sebenarnya hanya kamuflase saja.
Akibatnya, masyarakat yang menderita kerugian finansial sangat besar sekali. Bahkan dalam lima tahun terakhir kerugian mencapai RP. 50 triliun. Suatu angka yang sangat besar untuk kerugian yang seharusnya tidak terjadi apabila masyarakat mengenal lebih dulu apa investasi legal atau illegal itu.
Di minggu ini ada tiga perusahaan investasi illegal yang ditangkap . Ketiga badan yang merugikan masyarakat itu adalah PT. Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI); Dream for Freedom, dan United Nations swissindo World Trust International Orbin (US Swissindo).
Modus illegal dari CSI dengan cara menghimpun dana masyarakat melalui Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Madani Nusantara serta KSPPS BMT Sejahtera Mandiri. Investasi yang ditawarkan dengan emas dan bunga 5 persen per bulan. CSI diduga melakukan praktek illegal dengan praktik skema piramida dengan potensi kerugian RP.2 trilliun.
Sedangkan UN Swissindo menwarkan pelunasan kredi dengan cara menerbitkan surat jaminan atau pembebasan utang yang dikeluarkan dengan mengatas namakan presiden dan Negara Republik Indonesia serta lembaga international dari Negara lainnya.
Penyebab dari kerugian masyarakat dalam investasi illegal :
1.Ketidak tahuan
2. Keserakahan
3. Tergiur dengan imbal hasil yang besar
4. Tertarik karena pemasaran yang dari mulut ke mulut
Investasi:
Definisinya berarti menanamkan modal. Secara sederhana dijelaskan bahwa Anda sebagai investor bertindak secra pasif, artinya tidak beraktivitas atau menjalankan usaha secara langsung untuk mendapatkan keuntungan. Anda mempertaruhkan dana yang dimiliki kepada pihak lain untuk menjalankan uang tersebut dan kita sebagai Investor bersifat ‘pasif” mendapatkan keuntungannya (atau kerugiannya).
Dalam berinvestasi anda mempercayakan pihak lain untuk mengelola dana Anda.
Setiap investasi itu memiliki berbagai macam resiko, dimulai dari risiko yang palign rendah sampai risiko yang paling besar.
Sayangnya, investor di Indonesia itu seringkali terjebak kerugian bukan karena pemilihan dari jenis investasinya, tetapi karena permainan dari perusahaan investasi yang tidak legal.
Untuk itu Anda harus mencari informasi yang akurat dari perusahaan yang menawarkan investasinya kepada Anda. Periksalah perusahaan yang menawarkan investasi itu di OJK. Jika Perusahaan itu tidak ada dalam list sebagai perusahaan investasi, Anda tidak perlu menanamkan investasi .
Cara investasi aman :
1. Anda harus punya pengetahuan tentang produk investasi yang ditawarkan. Produk yang beraneka ragam itu selayaknya juga masuk dalam produk investasi yang diperbolehkan dalam bursa efek.
2. Jika Anda tidak memiliki pengetahuan sama sekali mengenai produk yang ditawarkan, lebih baik menghubungi FInansial Planner yang diakui reputasinya.
3. Berinvestasi sesuai dengan profil Anda. Misalnya Anda yang sudah pension, tentunya lebih aman dan baik jika memilih investasi dengan risiko yang rendah. Jangan memaksakan untuk berinvestasi dengan “high return” karena produk yang high return artinya punya high risk.
4. Menentukan investasi sesuai dengan penghasilan. Sering mendengar istilah “Do not put your money in one basket”. Artinya jangan menaruh uang Anda pada satu investasi.Hal ini untuk menghindari kerugian besar apabila terjadi ruginya perusahaan dimana anda berinvestasi.
Selamat Berinvestasi dengan aman dan legal.
Tidak ada komentar
Pesan adalah rangkaian kata yang membangun dan mengkritik sesuai dengan konteksnya. Tidak mengirimkan spam!