Selamatkan Air Tanah Di Jakarta Bersama Aetra

Berita di koran yang cukup menggemparkan dunia terutama warga Jakarta “Jakarta akan tenggalam pada tahun 2030 (menurut WALHI)”. Berita ini bukan sekedar berita sensasi yang tidak berdasar sama sekali. Tetapi berita yang berdasarkan fakta di lapangan yang benar-benar akan terjadi.

Adanya indikasi tata ruang dan daerah resapan air makin berkurang sangat signifikan. Bahkan, Pakar Hidrologi, Jan Jaap Brinkman asal Belanda, mengatakan penyedotan air tanah terus menerus harus distop jika  tidak dilakukan maka  Jakarta nantinya akan tenggelam dengan kedalaman 5 hingga 6 meter di tahun 2030. 

Permukaan tanah di Lima Wilayah di Jakarta mulai dari tahun 1993 hingga 2005 telah menunjukkan penurunan permukaan tanah yang cukup mengejutkan. Air tanah Jakarta yang telah turun itu dapat dilihat di tabel berikut ini: 

Penyebab penurunan air tanah ini terjadi karena faktor-faktor:
  • Letak geografis di bawah permukaan laut
  • Kebutuhan akan air tanah yang tinggi
  • Populasi penduduk yang terus meningkat sehingga kebutuhan akan air tanah dalam kurun waktu 20 depan akan menjadi 40 juta orang
  • Pemakaian sumur pantek dan sumur bor oleh warga Jakarta. Penggunanya baik individu maupun kantor yang tak mengindahkan pemakaian /penggunana sumur bor dan pantek yang berlebihan.
  • Berkurangnya Tata Ruang dan daerah resapan .
Pemerintah DKI Jakarta melalui Surat Keputusan Gubernur KDKI Jakarta nomor 455 Tahun 1999 yang mengenakan pemakai air tanah kegiatan usaha bagi pengguna air tanah antara Rp. 650,- sampai Rp. 4.400,- per M3 terdapat kenaikan rata-rata sebesar 400 persen. Tujuannya agar pemakai sumur pantek dan sumur bor beralih ke ke PD PAM Jaya (Palyja dan Aetra) . 

Jumlah pemakaian dari sumur pantek dan sumur bor di lima wilayah DKI dari tahun ke tahun telah turun , lihat statistik di bawah ini:

Rincian Pemakaian Sumur Bor/Pantek di Lima Wilayah DKI Jakarta





Wilayah Sumur Pantek Sumur Bor



Jakarta Pusat 183 408

Jakarta Barat 286 381

Jakarta Selatan 675 783

Jakarta Timur 440 537

Jakarta Utara 141 108



Namun, pengetatan peraturan harus dilakukan oleh Pemerintah DKI. Oleh karena itu, Pemerintah DKI Jakarta diharapkan pada tahun 2025 semua dunia usaha yang menggunakan air tanah tidak diperbolehkan lagi, lihat pembagian zona penghentian pemakaian air tanah di wilayah DKI Jakarta pada gambar di bawah ini.

Badan Pengelola Lingkungan Hidup DKI

Bayangkan jika pengeboran sumur pantek dan sumur bor terus dilakukan tanpa berkurang sama sekali. Tentunya prediksi bahwa Jakarta akan tenggelam akan benar-benar terjadi. Ketatnya rekomendasi dari pemerintah DKI bagi pemakai dan pengguna sumur bor dan pantek untuk mematuhi peraturan , menghentikan pengeboran dan jika tetap melakukan harus ada izin dan melapornya. sepatutnya dilakukan dan untuk penggantinya, tidak perlu khawatir karena Pemerintah DKI selain hal tersebut diatas dalam mengantisipasi penggunaan air tanah yang berlebihan pemerintah DKI Jakarta telah melakukan Program Zero Deep Well, dengan melakukan kerjasama dengan PD PAM Jaya (Palyja dan Aetra), apabila dalam suatu daerah disuply air bersih, daerah tersebut agar menerapkan bahwa air tanah hanya digunakan sebagai cadangan.   Saat ini yang menjadi Pilot Projek diantaranya adalah pelanggan dari Palyja (Mega Kuningan, Pondok Indah, Sepanjang Sudirman-Thamrin, dan Taman Rasuna) sedang pelanggan dari Aetra (Kawasan PT.JIEP, Industri jalan Raya Bogor).

 PT Aetra Air Jakarta (Aetra) adalah nama baru PT Thames PAM Jaya (TPJ) mengelola, mengoperasikan dan memelihara sistem penyediaan air bersih dan melakukan investasi di wilayah Timur Jakarta (sebagian Jakarta Utara, sebagian Jakarta Pusat & seluruh Jakarta Timur) berdasarkan kontrak kerjasama dengan PAM JAYA selama 25 yang dimulai pada tahun 1998 sampai 2023. Wilayah operasional Aetra adalah sebelah timur sungai Ciliwung meliputi sebagian wilayah Jakarta Utara, sebagian wilayah Jakarta Pusat, dan seluruh wilayah Jakarta Timur. 

Proses produksi dari Aetra untuk menghasilkan kualitas air yang terjamin sesuai standar kualitas air minum, bukan melalui air tanah, tetapi melalui perpipaan yang sumbernya berasal dari waduk Jatiluhur. Dalam melayani masyarakat untuk pemenuhan air bersihnya, Aetra telah menggunakan air bersih perpipaan dengan tiga Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang masing-masing mempunyai kapasitas produksi sebagai berikut : 
  •  IPA Buaran I (Kapasitas 2.500 liter/detik)
  •  IPA Buaran II (Kapasitas 2.500 liter/detik)
  •  IPA Pulo Gadung (Kapasitas 4.000 liter/detik)
  •  Pompa Tekan 
  • Untuk mendistribusikan air bersih yang telah diproduksi hingga menjangkau seluruh pelanggan yang berada di wilayah pelayanan Aetra, Aetra memiliki Pusat Distribusi Cilincing dan 4 Booster Pump yang berlokasi di Pasar Rebo, Sumur Batu, Sungai Bambu dan Tugu.
 Proses Produksi Air
  •   Air baku dari bendungan Jatiluhur mengalir melalui sungai dan pintu-pintu air menuju Instalasi Pengolahan Air (IPA) Aetra di Buaran, Kalimalang, Jakarta dan selanjutnya mengalir ke Instalasi Pengolahan Air Aetra di Pulo Gadung. Sebelum sampai di Jakarta, air baku tersebut juga digunakan terlebih dahulu untuk irigasi persawahan.
  •  Kotoran dan sampah sering dijumpai sepanjang aliran sungai itu. Sampah yang dibuang oleh masyarakat di sungai, sering mencemari air yang akan diambil.
  •  Ketika air sampai di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Aetra di Jakarta, air baku masuk ke dalam saringan kasar dan halus sebagai proses awal pembersihan sampah.
  •  Selanjutnya, diberisihkan  melalui proses flokulasi dan sedimentasi dimana kotoran yang tersisa di dalam air akan membentuk flok dan mengendap menjadi Lumpur di dalam kolam sedimentasi.
  •  Dalam perjalanan menuju bak penampungan air bersih (reservoir), air akan kembali disaring dan diberi Klorin untuk membunuh kuman, sehingga air menjadi bersih.
  •  Klorin yang dibubuhkan sebelumnya berfungsi untuk membunuh kuman, kemudian disalurkan ke rumah-rumah pelanggan dan dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

  http://www.aetra.co.id/
 http://www.aetra.co.id/

















Nach, kita sebagai masyarakat DKI Jakarta telah sadar bahayanya pemakaian /penggunaan sumur bor dan pentek yang berlebihan. Adanya pelarangan untuk pemakaian sumur bor/penteng tidak perlu dirisaukan, dan tidak perlu khawatir karena sudah ada Aetra yang jadi pilihan kita semua untuk memilih air bersih yang menyehatkan sekaligus menyelamatkan lingkungan Jakarta.

 Mari kita semua beralih kepada air bersih melalui Aetra yang telah siap melayani kita semua. 


Sumber referensi: 
  • Badan Pengelola Status Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta
  • PT. Aetra Air Jakarta: http://www.aetra.co.id/

Tidak ada komentar

Pesan adalah rangkaian kata yang membangun dan mengkritik sesuai dengan konteksnya. Tidak mengirimkan spam!

Total Tayangan Halaman