
father-spending-time-with-his-daughter-outdoors-father-s-day
Di tengah meningkatnya kasus penculikan anak, apakah kita sudah cukup menjaga buah hati kita? Setiap detik, ancaman semakin nyata, namun sering kali kita lengah. Saat anak berinteraksi dengan dunia luar, tidak hanya gadget dan lingkungan yang harus kita perhatikan—tapi juga bagaimana kita memberi pengawasan yang tepat. Artikel ini akan mengungkapkan mengapa peran orang tua kini lebih krusial dan memberikan tips konkret untuk melindungi anak dari bahaya yang mengintai. Jangan tunggu sampai terlambat—kenali langkah-langkah perlindungan yang harus diambil sekarang!

Sebagai orang tua yang menyayangi dan mengasihi anaknya, tentu kita akan terkejut , shock dan panik apabila kita menemukan anak-anak kita tiba-tiba hilang dan sudah berpindah tangan ke orang lain. Berpindah tangan ke orang lain atau diculik.
Penculikan terhadap anak-anak balita atau bawah lima tahun ini makin marak di tahun 2025 di Indonesia.
Menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, ada 91 kasus penculikan anak di Indonesia dengan 180 korban sejak 2022.
Peristiwa penculikan anak popular adalah Bilqis yang berasal dari Makasar dan berpindah tempat tiga kali hingga ditemukan di pedalaman Jambi. Dalam penuturan oleh ayah Bilqis bernama, Dwi Nurmas, saat hari minggu pagi 2 November ingin melatih ibu-ibu mengajar tenis di taman Pakui Sayang, Makasar. Sayangnya, tidak jadi, sehingga Dwi berlatih bersama temannya, sementara anaknya minta izin untuk bermain di taman sebelahnya.
Pemandangan dari lapangan tenis ke taman memang terbuka dan mudah melihatnya. Tapi dalam sekejab ketika Dwi Nurmas lengah, Bilqis sudah hilang dari pemandangan.
Pencarian berbuntut panjang mulai dari minta bantuan keapda “orang pintar” sampai melapor ke Polisi. Dari pihak kepolisian dinyatakan bahwa Bliqis telah dijual kepada pihak lain oleh penculik. Penculik menawarkan anak lewat Facebook, diberikan kepada seorang warga di Sukoharjo dengan harga Rp.3 juta. Dari Sukoharjo, Bilquis dibawa ke Jambi untuk ditawarkan kepada pasangan yang belum dikaruniai anak, dengan dijual sebesar Rp.30 juta. Ternyata, Bilquis berpindah tangan dijual keapda Suku Anak Dalam yang ingin mengadopsi dijual seharga Rp.80 juta.
Motivasi dari maraknya penculikan anak itu sering dikaitkan dengna faktor ekonomi dan psikologis. Alasan umum dari faktor ekonomi:
Eksploitasi ekonomi
Tujuan menculik untuk mengeksploitasi anak untuk membantu kegiatan mengemis atau mengamen. Dengan menggunakan anak kecil sebagai alat untuk meminta, hasilnya dan keuntungan lebih besar.
Perdagangan anak
Penculik yang masuk dalam jaringan internasional untuk komoditas organ, maka penculik dengan mudahnya anak-anak yang diculik dan dijual organnya lewat media sosial , bahkan ada yang dijual untuk kegiatan eksploitasi seksual
Adopsi illegal
Suami istri yang belum juga dikaruniai anak, ingin mendapatkan anak secara illegal. Mereka nekad menculik anak dan ingin membesarkan anak sendiri atau juga menjual kepada orang lain setelah dianggap besar.
Uang tebusan
Ini sering terjadi dan justru dilakukan oleh mereka yang terdesak ekonominya , untuk mendapatkan uang tebusan dari orang tua. Terutama apabila anak itu berasal dari keluarga berada.
Dendam
Ketika ada yang merasa dendam kepada keluarga korban, maka anak dijadikan korban penculikan untuk pelampiasan amarah dan sakit hatinya.
Penculikan oleh orang tua kandung
Ketika orang tua sedang dalam kasus perceraian, hak asuh anak misalnya jatuh kepada ibunya, ada kasus “parental Abduction” dimana ayah kandungnya yang tak punya hak asuh, memaksa untuk merebut anaknya dari ibunya . Perebutan anak dalam proses perceraian ini juga menjadi kasus yang sering terjadi dan membuat anak itu menjadi bingung dan kurang cinta dari kedua orang tuanya karena yang dia lihat hanya pertengkaran saja.
Tips agar anak aman terhadap penculikan
Sebagai orang tua, anak-anak selalu dibawah pengawasan, jangan pernah tinggalkan anak sendiri pergi tanpa pengawasan. Meskipun anak hanya pergi ke luar di depan rumah, pengawasan pun harus tetap dilakukan.
Anak juga harus dididik sejak dini untuk melindungi dirinya sendiri terhadap kejahatan di sekitarnya. Orang tua harus membekali anak dengan tips untuk jaga diri terhadap orang yang tidak kenal.
- 1.Ajari anak aturan “tanya ibu atau ayah dulu”
Ajarkan bahwa semua orang asing tidak boleh mendekatinya. Apabila mereka didekati orang asing, dan mengajak pergi. Mereka harus segera menjawab: “tanya ibu atau ayah”.
Tidak boleh seorang pun , biarpun orang yang sudah dikenalnya untuk menawarkan permen, bujukan dibelikan mainan atau apa pun. Mereka harus patuh dan minta izin kepada pengasuh atau orang tua.
- 2.Ajari anak untuk menolak
Ajari anak untuk menolak pemberian dari orang asing. Pemberian berupa hadiah, dari orang asing tidak diperbolehkan dan harus ditolak. Mereka harus berani menolak dan konsisten untuk tidak menerima pemberian.
- 3.Mengajarkan cara hadapi penculikan
Upaya penculikan
Dalam kondisi genting atau luput dari perhatian orang tua, anak harus diajarkan untuk berteriak dan menjatuhkan barang-barang sekeras mungkin dan berlari ke orang yang dikenalnya . Minta pertolongan kepada polisi, guru atau orang yang dikenalnya.
- 4.Pergi ke tempat aman
ada orang asing yang membututi anak, segera menyingkir atau berlari ke tempat yang aman seperti tempat polisi atau petugas keamanan atau seorang ibu lainnya.
Juga jika lewati jalan sepi, sunyi, harus bersama dengan orang tua , tidak boleh sendirian.
- 5.Ajari keterampilan bela diri dasar
Setiap anak baik perempuan atau lelaki dibeirkan keterampilan dasar seperti latihan taekwondo, karate, wushu. Latihan ini sangat bermanfaat bagi mereka untuk melindungi diri , meningkatkan kekuatan dan daya tubuh anak.



